PERBANKAN SYARIAH (PBS)

Mencetak tenaga profesional di bidang perbankan dan Lembaga keuangan syariah yang yang unggul berbasis global dan kepesantrenan pada tahun 2030

  1. Menyelenggarakan program Pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu perbankan dan keuangan syariah berbasis global dan kepesantrenan untuk menghasilkan lulusan professional dan berakhlak al-karimah
  2. Mengembangkan riset tentang perbankan dan keuangan  syariah integratif-multidisipliner yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pengembangan lingkungan;
  3. Menyelenggarakan pengabdian berbasis riset yang merupakan penerapan ilmu dan keterampilan dalam bidang perbankan dan keuangan syariah untuk kepentingan pengembangan masyarakat dan lingkungan; dan
  4. Melaksankan kerjasama dengan berbagai pihak dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan SDM dalam skala regional, nasional, dan internasional;.
  1. Menghasilkan lulusan Perbankan Syariah yang memiliki intelektualitas, spritualisme dan integritas yang tinggi dengan kemampuan sebagai akademisi dan praktisi serta memiliki kemampuan daya saing dalam rangka menjawab tantangan global;
  2. Melahirkan karya-karya penelitian yang aplikatif sejalan dengan perkembangan perbankan dan keuangan  syariah yang bermanfaat untuk kepentingan umat..
  3. Melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perbankan dan keuangan syariah yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat..
  4. Terwujudnya kerjasama yang produktif dalam dunia pendidikan, industri, dan pemerintah yang terintegrasi dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kepesantrenan dalam Tridharma perguruan tinggi
  1. Memiliki output Perbankan Syariah yang mumpuni dibidangnya.
  2. Meningkatnya hasil dan produk penelitian bidang Perbankan Syariah serta publikasinya di jurnal terakreditasi.
  3. Meningkatnya kualitas program pengabdian kepada masyarakat sehingga menjadi SDM unggul yang bermanfaat untuk masyarakat luas.
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas Kerjasama sebagai wujud penguatan kelembagaan.
  1. Memiliki pengetahuan tentang filsafat, teori, mekanisme dan kaedah-kaedah manajemen keuangan dan perbankan syariah serta pasar modal syariah.
  2. Memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang teori dan konsep-konsep pengelolaan keuangan dan perbankan syariah.
  3. Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang praktek-praktek keuangan dan perbankan syariah serta pasar modal syariah.
  4. Memiliki keterampilan untuk menjelaskan dan melaksanakan konsep keuangan dan perbankan syariah serta pasar modal syariah sesuai dengan tuntutan pasar.

Akademisi, peneliti dan Praktisi di perbankan dan Lembaga keuangan  syariah.

Jadwal Kuliah Genap

Jadwal Kuliah Genap

Jadwal Kuliah Genap