MAHASISWA

Jual Beli Dengan Mu’athat

Dalam buku ajar ini dijelaskan bahwa jual beli boleh dilakukan dengan perbuatan (mu’athat). Sebagaimana dalam gambar berikut: Bagaimana menurut kitab fiqih mu’tabar? Jual beli mu’athat adalah jual beli tanpa ijab qabul antara kedua belah pihak. Imam Nawawi memberi contoh sebagaimana berikut: فرع: صورة المعاطاة التي فيها الخلاف السابق: أن يعطيه درهماً أو غيره ويأخذ منه شيئاً في مقابلته، ولا يوجد لفظ أو يوجد لفظ من أحدهما دون الآخر Artinya: “Contoh dari jual beli secara mu’athoh yang terjadi perbedaan pendapat di atas ialah: semisal jika orang itu memberikan uang dan ia mengambil barang sedagai gantinya. Dan tidak ada kalimat yang menayatkan ijab qabul.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarah Muhadzab, halaman 163-164). Penjelasan dalam buku ajar ini tidak sesuai dengan qaul mu’tamad dari Madzhab Syafi’i yang menyatakan bahwa jual beli dengan sistem mu’athat itu tidak sah. Karena transaksi jual beli yang dilakukan dengan cara mu’athat tidak cukup memberi gambaran kerelaan Dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatihu disebutkan: وقال الشافعية: يشترط أن يقع العقد بالألفاظ الصريحة أو الكنائية، بالإيجاب والقبول، فلا يصح بيع المعاطاة، سواء أكان المبيع نفيساً أم حقيراً؛ لأن الرسول عليه الصلاة والسلام قال: «إنما البيع عن تراض» والرضا أمر خفي، فاعتبر ما يدل عليه من اللفظ Artinya: “Syafi’i berkata: Akad disyaratkan dengan kata-kata yang jelas atau kiasan dengan ijab dan qabul, sehingga tidak sah menjual barang dengan cara mu’athat, baik barang yang dijual itu berharga atau tidak tidak. Karena Rasulullah Saw bersabda: “Penjualan itu berdasarkan kerelaan bersama,” dan kerelaan itu merupakan hal yang tersembunyi, maka yang menjadi barometer adalah sesuatu yang ditunjukkan dalam kata-kata.” (Wahbah Al-Zuhaily, Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatihu, [Suriah: Dar al-Fikr, 1965], juz IV, halaman 101). Dalam kitab Al-Maushu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwitiyah ditegaskan: فَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ فِي الْمُعْتَمَدِ إِلَى أَنَّ الرَّهْنَ لاَ يَنْعَقِدُ إِلاَّ بِإِيجَابِ وَقَبُول قَوْلِيَّيْنِ كَالْبَيْعِ. Artinya: “Syafi’iyah dalam qaul mu’tamad berpendapat bahwa rahn itu tidak sah kecuali ijab qabul seperti jual beli.” (Al-Maushu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwitiyah, juz 23, halaman 177). Dengan demikian, praktik transaksi yang merujuk pada buku pelajaran ini dinyatakan tidak sesuai dengan pendapat yang kuat, sehingga dikategorikan amaliyah yang lemah versi madzhab Syafi’i. Meskipun ada pendapat yang menyatakan boleh jual beli dengan mu’athat, namun itu untuk sesuatu yang menurut tradisi dianggap jual beli, sebagaimana pendapat berikut: واختار المصنف وجماعة منهم المتولي والبغوي الانعقاد له في كل ما يعده الناس بيعا لأنه لم يثبت اشتراط لفظ فيرجع للعرف كسائر الألفاظ المطلقة Artinya: “Al-Nawawi dan sekelompok ulama, antara lain Al-Mutawali dan Al-Baghawi memilih pendapat untuk akad mu’athat dalam segala sesuatu yang dianggap jual beli oleh masyarakat, karena tidak ditetapkan syarat kata, maka dikembalikan pada kebiasaan seperti semua kata mutlak lainnya.” (Imam Nawawi, Mughni Al-Muhtaj, [Lebanon: Dar al-Ma’rifah, 1997], juz 2, halaman 7). Bahkan kebolehan jual beli dengan mu’athat itu hanya khusus sesuatu yang nilainya remeh, bukan yang bernilai tinggi, sebagaimana pendapat Ibnu Surayj dan Al-Ruwayani: وبعض الشافعية كابن سريج والروياني خصص جواز بيع المعاطاة بالمحقرات وهي ما جرت العادة فيها بالمعاطاة كرطل خبز Artinya: “Sebagian Syafi’iyah seperti Ibnu Surayj dan Al-Ruwayani mengkhususkan jual beli mu’athat dengan barang remeh, yaitu sesuatu yang menurut tradisi dijualbelikan dengan mu’athat, seperti satu rithal roti.” (Wahbah Al-Zuhaily, Al-Fiqhu Al-Islami wa Adillatihu, halaman 101).

Jual Beli Dengan Mu’athat Read More »

Pembukaan PKKMB 2024: Rektor Institut Agama Islam Nazhatut Thullab, Rifki Rufaida, M.H., Dorong Mahasiswa Baru Jadi Insan Unggul Berintegritas dan Berakhlakul Karimah

Sampang, Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang menggelar acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2024/2025.(2/9/2024). Acara ini secara resmi dibuka oleh Rektor IAI NATA Sampang, Rifki Rufaida, M.H. Dalam sambutannya, Rektor Rifki Rufaida, M.H., menekankan pentingnya membangun mahasiswa yang unggul, berintegritas, dan berakhlakul karimah. Beliau menyatakan bahwa tema PKKMB tahun ini, *”Membangun Mahasiswa Unggul Berintegritas dan Berakhlakul Karimah,”* sejalan dengan visi kampus dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi.   Acara PKKMB ini akan berlangsung selama beberapa hari, dengan rangkaian kegiatan yang meliputi pengenalan lingkungan kampus, penjelasan sistem akademik, serta berbagai seminar dan lokakarya yang bertujuan untuk membekali mahasiswa baru dengan wawasan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan kampus dan masyarakat. Rektor Rifki juga mengajak seluruh mahasiswa baru untuk aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan PKKMB, karena ini merupakan langkah awal untuk mengenal dan menyesuaikan diri dengan kehidupan di perguruan tinggi. Acara pembukaan diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan simbolis ID mahasiswa kepada perwakilan mahasiswa baru, sebagai tanda resmi dimulainya kehidupan akademik mereka di IAI NATA Sampang. Dengan dibukanya PKKMB 2024 ini, IAI NATA Sampang berharap dapat melahirkan generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual tetapi juga mampu membawa nilai-nilai kebaikan dan akhlak mulia dalam setiap aspek kehidupannya.

Pembukaan PKKMB 2024: Rektor Institut Agama Islam Nazhatut Thullab, Rifki Rufaida, M.H., Dorong Mahasiswa Baru Jadi Insan Unggul Berintegritas dan Berakhlakul Karimah Read More »

Penutupan KPM Disanah dan Gebyar Hadiah Karang Taruna Berlangsung Meriah

Sampang,Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) oleh Mahasiswa IAI Nazhatut Thullab di Desa Disanah resmi ditutup pada hari Kamis kemarin, (22/08/2024) dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Balai Desa Disanah. Acara penutupan KPM kali ini terasa istimewa karena diwarnai dengan kegiatan gebyar hadiah, hasil kolaborasi antara pemerintah desa dengan Karang Taruna Desa Disanah. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural IAI NATA sampang serta ratusan warga desa dan seluruh mahasiswa KPM dan anggota Karang Taruna Desa Disanah yang memadati balai desa. Sejak terbenamnya matahari, warga mulai berdatangan untuk menyaksikan penutupan program yang telah memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan mereka. Acara semakin semarak dengan adanya gebyar hadiah yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Disanah. Berbagai macam hadiah menarik dibagikan kepada warga yang telah mengikuti serangkaian lomba kemerdekaan. Penutupan KPM dan gebyar hadiah ini ditutup dengan hiburan rakyat berupa pertunjukan seni tradisional dan hiburan musik yang menambah semarak suasana. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan penuh kegembiraan. Dengan berakhirnya KPM, diharapkan program-program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat dapat terus dilaksanakan di masa depan, tentunya dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang selalu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat Desa Disanah.

Penutupan KPM Disanah dan Gebyar Hadiah Karang Taruna Berlangsung Meriah Read More »

KPM IAI Nata Sampang Bekerjasama dengan Polindes Desa Disanah Gelar Penyuluhan Kesehatan di SMP Miftahul Ulum Sreseh Sampang

Sampang, Peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) IAI Nata Sampang Posko 1, bersama dengan Polindes Desa Disanah Sreseh, mengadakan penyuluhan kesehatan di SMP Miftahul Ulum, Desa Disanah, Sreseh.(5/8/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesehatan siswa melalui pengecekan tinggi badan dan berat badan guna mencegah stunting, sejalan dengan program kerja KPM Posko 1. Penyuluhan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Pada tahap pertama, fokus diberikan kepada siswa kelas 1 SMP. Tim medis dari Polindes bersama peserta KPM melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan setiap siswa berada dalam jalur pertumbuhan yang sehat. Pemeriksaan ini dirancang untuk mengumpulkan data penting tentang kesehatan fisik siswa dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian yang tepat. Ibu Nurul Umamah, Kepala Polindes Desa Disanah, menjelaskan, “Program penyuluhan ini tidak hanya untuk kelas 1. Pada Senin mendatang, kegiatan akan dilanjutkan dengan fokus pada siswa kelas 2.   Ini menunjukkan komitmen kami untuk memantau dan meningkatkan kesehatan siswa di seluruh tingkatan kelas.” Program ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi siswa, terutama dalam hal kesehatan dan kesejahteraan mereka. Melalui kerjasama antara Polindes Desa Disanah dan KPM IAI Nata Sampang, diharapkan siswa di SMP Miftahul Ulum Sreseh dapat tumbuh dengan sehat dan mendapat perhatian yang tepat dalam aspek kesehatan mereka.

KPM IAI Nata Sampang Bekerjasama dengan Polindes Desa Disanah Gelar Penyuluhan Kesehatan di SMP Miftahul Ulum Sreseh Sampang Read More »

Institut Agama Islam (IAI) Nazhatut Thullab Sampang Gelar Pelaksanaan Sidang Munaqasah Skripsi

Sampang, Institut Agama Islam (IAI) NATA Sampang menggelar Sidang Munaqasah Skripsi untuk tahun akademik 2023-2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 3 Agustus dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 2024, di kampus IAI NATA Sampang. (5/8/2024). Sidang Munaqasah Skripsi merupakan salah satu tahapan akhir bagi mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan studi mereka. Sidang Munaqasah kali ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), serta Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Selain itu, peserta juga berasal dari Fakultas Syari’ah dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang diwakili oleh Program Studi Ekonomi Syariah dan Program Studi Perbankan Syari’ah. Rektor IAI NATA Sampang, Rifki Rufaida,M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para mahasiswa yang telah mencapai tahap ini. “Sidang Munaqasah Skripsi ini bukan hanya menjadi momen penting bagi para mahasiswa, tetapi juga bagi institusi kita. Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya. Proses sidang berlangsung lancar dan penuh dengan antusiasme baik dari mahasiswa maupun dewan penguji. Para mahasiswa dengan percaya diri memaparkan temuan penelitian mereka dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji. Beberapa topik penelitian yang dipresentasikan antara lain tentang pendidikan Islam, ekonomi syariah, dan kajian hukum Islam. Salah satu peserta sidang, Nur hayati Shaleh, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya bisa mencapai tahap ini. “Sidang ini merupakan puncak dari seluruh usaha saya selama ini. Saya berterima kasih kepada dosen pembimbing, Orang Tua saya dan semua pihak yang telah mendukung saya,” Ujar mahasiswi dari program studi MPI Sidang Munaqasah Skripsi ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terus berusaha dan menyelesaikan studi mereka dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan mahasiswa. Dengan berakhirnya sidang ini, diharapkan para mahasiswa yang lulus dapat mengaplikasikan ilmu yang telah mereka peroleh selama studi di IAI NATA Sampang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Institut Agama Islam (IAI) Nazhatut Thullab Sampang Gelar Pelaksanaan Sidang Munaqasah Skripsi Read More »

Pembukaan Kuliah Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh Sampang Tahun 2024

Sampang, Pembukaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) 2024 di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, berlangsung lancar di Kantor Kecamatan Sreseh yang dihadiri oleh Pak Camat Sreseh, PJ Desa Disanah, Tokoh masyarakat, perwakilan Polsek Sreseh, Kodim Sreseh serta Ibu Bidan dari Puskesmas Sreseh. Senin 22/07/2024. Acara ini dibuka langsung oleh Pak Camat Sreseh, Bapak Arif Purna Hermawan, yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta dan undangan yang hadir. Dalam sambutannya, Pak Camat Arif Purna Hermawan menekankan pentingnya program KPM dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan KPM ini sangat penting dalam mendorong kemajuan desa kita. Saya berharap para mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata melalui program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Disanah” ujarnya. Tak hanya Pak Camat, PJ Desa Disanah Bapak Moh Fahrorrosi, S.Pd.SD. juga turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa yang telah memilih Desa Disanah sebagai lokasi pengabdian. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan para mahasiswa KPM di desa kami. Semoga dengan adanya program ini, berbagai permasalahan di desa dapat ditemukan solusinya dan masyarakat bisa lebih maju,” Ujarnya. Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua Panitia KPM, Ibu Megawati Fajrin M.Pd. Beliau menjelaskan berbagai program yang akan dijalankan selama masa pengabdian, termasuk pendidikan dan kesehatan, beliau juga berpesan kepada mahasiswa KPM agar selalu menjaga nama baik almamater kampus IAI NATA. “Kami telah merencanakan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Disanah. Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak untuk kesuksesan program ini, kami juga berpesan kepada mahasiswa KPM ini untuk selalu menjaga nama baik almamater kampus IAI NATA selama melaksanakan KPM” tutur Ibu Mega. Acara pembukaan diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara para peserta KPM, pejabat kecamatan, dan masyarakat setempat. Kegiatan KPM ini akan berlangsung selama satu bulan dengan berbagai agenda yang telah disusun untuk membantu masyarakat Desa Disanah. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, diharapkan program KPM Mahasiswa IAI NATA tahun 2024 ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi Desa Disanah dan sekitarnya.

Pembukaan Kuliah Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang di Desa Disanah, Kecamatan Sreseh Sampang Tahun 2024 Read More »

Pembekalan Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang tentang Penanganan Stunting di Kabupaten Sampang oleh BKKBN Jatim

Sampang- Mahasiswa Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang mendapatkan pembekalan khusus terkait penanganan stunting di Kabupaten Sampang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh IAI NATA Sampang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur. (20/07/2014) Pembekalan ini diadakan di aula IAI NATA Sampang dengan dihadiri oleh Wakil Rektor I IAI NATA Sampang, Ibu Masykurotus Syarifah, MH., yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I IAI NATA Sampang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam upaya penanganan stunting di masyarakat.   “Mahasiswa memiliki potensi besar dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya gizi seimbang dan kesehatan anak. Melalui kegiatan pengabdian ini, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Sampang,” ujar Ibu Masykurotus Syarifah, M.H Pembekalan ini juga menghadirkan narasumber dari BKKBN Jawa Timur yaitu Lailatul Maulidiyah, S.I.Kom, M.Med.Kom. yang memberikan materi komprehensif mengenai stunting, faktor penyebab, serta strategi penanganannya. Para mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak serta cara pencegahan stunting. Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi program penanganan stunting di lapangan. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas pengabdian masyarakat. Selain itu, BKKBN Jawa Timur juga memberikan berbagai bahan edukasi dan alat peraga yang akan digunakan oleh para mahasiswa dalam kegiatan pengabdian di desa-desa di Kabupaten Sampang. Diharapkan, dengan adanya dukungan dan pembekalan ini, mahasiswa IAI NATA Sampang dapat berperan aktif dalam mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya mencapai Indonesia Emas 2045, dimana generasi muda yang sehat dan cerdas menjadi kunci utama dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik. Dengan kolaborasi antara akademisi dan lembaga pemerintah, diharapkan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Pembekalan Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang tentang Penanganan Stunting di Kabupaten Sampang oleh BKKBN Jatim Read More »

Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Gelar Pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat Berbasis Participatory Action Research (PAR)

Sampang, Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang (IAI NATA Sampang) baru saja menyelenggarakan pembekalan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). 17/07/2024 Acara ini diadakan di aula utama kampus dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa serta sejumlah dosen pembimbing. Pembekalan KPM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai metode PAR yang akan diterapkan oleh mahasiswa selama masa pengabdian di masyarakat. Metode PAR ini menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penelitian dan tindakan yang diambil, sehingga diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih relevan dan berkelanjutan bagi permasalahan lokal. Ketua Pelaksana, Ibu Megawati Fajrin M.Pd, dalam sambutannya menyatakan, “KPM atau Kuliah Pengabdian Masyarakat ini mengharuskan mahasiswa bersikap sopan, beretika dan beradab di lingkungan orang lain, tentu perlu untuk diperhatikan agar nantinya mahasiswa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, mahasiswa juga harus menjaga citra dan nama baik kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang. Acara pembekalan ini diisi dengan berbagai materi, yang dibimbing oleh Ibu Siti Farida, M.Pd (materi 1), Bapak Zainuddin, M.Pd (materi 2), Bapak Dr. Muqoffi, M.Pd (materi 3) dan Bapak Munib, M.Pd (materi 4). Mulai dari pengenalan konsep dan prinsip PAR, teknik-teknik pengumpulan data partisipatif, hingga contoh-contoh sukses penerapan PAR di berbagai daerah. Selain itu, para peserta juga diberikan simulasi dan studi kasus untuk mengasah kemampuan mereka dalam mengaplikasikan teori yang telah dipelajari. Salah satu peserta, Nafila prodi MPI memberi pertanyaan “Mengapa lokasi KPM bagi mahasiswa IAI NATA ini sangat jauh, seakan-akan mahasiswa dibuang dan ditempatkan di tempat yang jauh.” Ibu Siti Farida sebagai pemateri 1 menjawab bahwa penempatan mahasiswa KPM di suatu daerah tersebut sudah diriset dan disesuaikan dengan tugas KPM mahasiswa sehingga mahasiswa bisa menjalankan tugas dengan lebih baik. Kegiatan KPM berbasis PAR ini akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, di mana para mahasiswa akan ditempatkan di Desa Disanah, Sreseh, Kabupaten Sampang. Mereka akan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi permasalahan, merumuskan solusi, dan mengimplementasikannya bersama-sama. Dengan pendekatan PAR ini, diharapkan hasil dari KPM dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat. IAI NATA Sampang berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program yang mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang positif antara dunia akademis dan kehidupan sosial.

Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang Gelar Pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat Berbasis Participatory Action Research (PAR) Read More »

Syarat dan Ketentuan KPM2024

ALUR PELAKSANAAN KULIAH PENGABDIAN MASYARAKAT INSTITUT AGAMA ISLAM NAZHATUT THULLAB SAMPANG TAHUN AKADEMIK 2023/2024   VERIFIKASI AKADEMIK OLEH PRODI Peserta KPM adalah mahasiswa Aktif IAI NATA dibuktikan dg KTM Peserta kpm telah lulus 96 SKS, dan lulus mata kuliah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, dibuktikan dengan menyetorkan printout KHS semester (1-6) VERIFIKASI ADMINISTRASI/KEUANGAN Peserta kpm telah melunasi administrasi keuangan ke BAK baik SPP dan pendaftaran KPM sebesar Rp. 600.000 Melalui BMT IAI NATA ( 1 -10 Juli 2024) PENDAFATARAN KPM Mahasiswa yg sudah mendapatkan rekom oleh prodi terkait persyaratan SKS minimal dn telah terverifikasi bebas administrasi keuangan, selanjutkan mendafatarkan diri melalui Link berikut  https://bit.ly/LinkpendaftaranKPM2024 Mahasiswa yang mendaftar peserta KPM wajib: Surat keterangan bebas administrasi keuangan KPM (meliputi pendaftaran kpm, dan pembayaran SPP 1-6 SEMESTER) Surat keterangan administrasi prodi (meliputi lulus Matkul Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, dan telah lulus minimal 96 SKS) Mengisi formulir pendafataran secara online Memasukkan pas foto 3×4 , dan 4×6 sebanyak 2 lembar Meneyerahkan bukti pendafatarn/ semua persyaratan yang tercantum diatas dalam bentuk hard file kepada panitia untuk divalidasi oleh panitia ( PENGUMPULAN BERKAS) PERSAMAAN PERSEPSI DPL DAN PEMBEKALAN Pembekalan KPM tematik dan persamaan persepsi sekaligus pembagian kelompok. ( tgl. 17-18 Juli 2024) PELAKSANAAN KPM Kpm dilaksanakan secara berkelompok didesa yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana. (22  juli- 23 Agustus 2024) LAPORAN AKHIR KPM Laporan dibuktikan dalam bentuk laporan akhir dan artikel pengabdian dengan arahan DPL dan mendapat persetujuan dari DPL, kemudian dikumpulkan kepada panitia Pelaksana KPM. (8 September 2024)  

Syarat dan Ketentuan KPM2024 Read More »

Penyembelihan Harus Satu Kali?

Dalam buku ajar ini dijelaskan bahwa ulama sepakat bahwa penyembelihan yang sah syaratnya dilakukan dalam satu kali proses penyembelihan. Oleh Karena itu, penyembelihan harus dilakukan dengan kuat dan cepat tanpa mengangkat alat potong. Sebagaimana dalam gambar berikut: Bagaimana menurut fikih mu’tabar penjelasan dalam buku tersebut? Pertama, redaksi “menyembelih satu kali” itu memang ditemukan dalam beberapa fikih mu’tabar, antara lain dalam kitab Hasyiah Al-Syaikh Ibrahim al-Baijuri berikut: ويكون قطع ما ذكر دفعة واحدة، لا في دفعتين Artinya: Memotong hewan tersebut harus satu kali, tidak boleh dua kali. (Al-Baijuri, Hasyiah Al-Syaikh Ibrahim al-Baijuri, [Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1971], Juz II, halaman 458).   Namun penjelasan ta’bir dalam kitab ini sangat detail dan luas, sehingga mengutip secara parsial (sepotong-potong) sebagaimana yang dilakukan penulis buku ajar itu akan menimbulkan pemahaman yang keliru bagi peserta didik dan masyarakat. Dengan redaksi dalam buku ajar itu, setiap penyembelihan yang dilakukan dua kali akan dinyatakan tidak sah dan hewannya disebut bangkai, sedangkan dalam kajian fikih mu’tabar tidak demikian. Dalam kitab al-Fiqih Ala al-Madzahib al-Arba’ah misalnya dijelaskan penyembelihan dua kali itu tidak apa-apa selama masih mustaqirrah (kehidupan yang tetap), sebagaimana berikut: فإن كان الفعل الثاني منفصلا عن الأول عرفا اشترط أن تكون في الحيوان المستقرة Artinya: Jika tindakan penyembelihan yang kedua terpisah dari yang pertama secara urf, maka hewan itu harus ada kehidupan yang tetap. (Syaikh Abdu al-Rahman al-Jazairi, al-Fiqih Ala al-Madzahib al-Arba’ah, [Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1971], halaman 654).   Bahkan keharusan untuk mustaqirrah itu jika jedanya lama antara penyembelihan yang pertama dan kedua. Jika tidak lama, maka tidak harus, sebagaimana penjelasan Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi berikut: ولا يشترط وجود الحياة المستقرة في دفعة الفعل الثاني الا ان طال الفصل بين الفعلين فلا بد من وجود الحياة المستقرة اول الفعل الثاني Artinya: Tidak disyaratkan adanya kehidupan yang tetap dalam tindakan sembelihan kedua jika jeda itu lama antara dua tindakan tersebut, maka harus adanya kehidupan yang tetap di awal tindakan yang kedua. (Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi, Tanwir al-Qulub, halaman 237).   Kedua, menyembelih dua kali itu banyak dilakukan masyarakat, karena tuntutan keadaan yang sering terjadi dalam proses penyembelihan. Contoh 1. Hewan yang disembelih sangat kebal, sehingga sekalipun sudah disembelih satu kali masih hidup sebagaimana biasanya, bahkan kadang terbang kemana-mana. Pada lazimnya dalam kondisi seperti ini dilakukan penyembelihan lagi. 2. Setelah penyembelihan pertama terlihat leher belum terpotong secara utuh, sehingga dilakukan penyembelihan berikutnya untuk memastikan terpotong semua. 3. Gerakan keras hewan yang disembelih kadang menyebabkan pisau bergeser, sehingga dilakukan penyembelihan lebih lanjut. Penjelasan buku ajar yang mengharuskan satu kali penyembelihan itu dapat memvonis kasus-kasus penyembelihan dalam masyarakat ini tidak sah dan hewannya menjadi bangkai, sedangkan dalam konklusi hukum fikih yang mu’tabar tidak demikian. Maka sangat relevan jika dalam kitab Tanwir al-Qulub redaksi “menyembelih satu kali” itu langsung dibahasakan tidak disyaratkan, karena secara substansial dengan penjelasan yang rinci disimpulkan bahwa menyembelih satu kali itu tidak disyaratkan selama sesuai dengan prosedur yang ditentukan, sebagaimana berikut: ولايشترط في قطع ذلك ان يكون دفعة واحدة فلو قطع باكثر كما لو رفع السكين فاعادها فورا او القاها لكللها واخذ غيرها او سقطت منه فاخذها او قلبها وقطع ما بقي وكان فورا حل Artinya: Tidak disyaratkan memotong hewan itu satu kali. Kalau memotong lebih dari satu kali, seperti pisaunya terangkat atau pisaunya tumpul lalu mengambil pisau yang lain atau pisaunya terjatuh atau membalikkan pisaunya maka memotong bagian yang tersisa harus dengan sesegera mungkin, agar hewannya halal dimakan. (Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi, Tanwir al-Qulub, halaman 237).   Dengan demikian, keharusan menyembelih satu kali dalam buku ajar tersebut merupakan penjelasan yang tidak lengkap, sehingga memungkinkan pemahaman yang salah di masyarakat. Bahkan materi dalam buku ajar ini akan menjadi rujukan untuk mengusik praktik penyembelihan yang lazim dianggap legal di masyarakat. Buku ajar yang semestinya dihadirkan untuk menyelesaikan problematika di masyarakat, justru mempersoalkan praktik hukum yang tidak masalah menurut fikih mu’tabar. Karenanya, materi buku ajar ini dinilai tidak relevan menjadi rujukan yang representatif di sekolah/madrasah. Penulis: Tim UKM Literasi IAI NATA Sampang

Penyembelihan Harus Satu Kali? Read More »