Syarat dan Ketentuan KPM2024

ALUR PELAKSANAAN KULIAH PENGABDIAN MASYARAKAT

INSTITUT AGAMA ISLAM NAZHATUT THULLAB SAMPANG

TAHUN AKADEMIK 2023/2024

 

  1. VERIFIKASI AKADEMIK OLEH PRODI
  • Peserta KPM adalah mahasiswa Aktif IAI NATA dibuktikan dg KTM
  • Peserta kpm telah lulus 96 SKS, dan lulus mata kuliah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, dibuktikan dengan menyetorkan printout KHS semester (1-6)
  1. VERIFIKASI ADMINISTRASI/KEUANGAN
  • Peserta kpm telah melunasi administrasi keuangan ke BAK baik SPP dan pendaftaran KPM sebesar Rp. 600.000 Melalui BMT IAI NATA ( 1 -10 Juli 2024)
  1. PENDAFATARAN KPM
  • Mahasiswa yg sudah mendapatkan rekom oleh prodi terkait persyaratan SKS minimal dn telah terverifikasi bebas administrasi keuangan, selanjutkan mendafatarkan diri melalui Link berikut  https://bit.ly/LinkpendaftaranKPM2024
  • Mahasiswa yang mendaftar peserta KPM wajib:
  1. Surat keterangan bebas administrasi keuangan KPM (meliputi pendaftaran kpm, dan pembayaran SPP 1-6 SEMESTER)
  2. Surat keterangan administrasi prodi (meliputi lulus Matkul Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, dan telah lulus minimal 96 SKS)
  3. Mengisi formulir pendafataran secara online
  4. Memasukkan pas foto 3×4 , dan 4×6 sebanyak 2 lembar
  5. Meneyerahkan bukti pendafatarn/ semua persyaratan yang tercantum diatas dalam bentuk hard file kepada panitia untuk divalidasi oleh panitia ( PENGUMPULAN BERKAS)
  6. PERSAMAAN PERSEPSI DPL DAN PEMBEKALAN
  • Pembekalan KPM tematik dan persamaan persepsi sekaligus pembagian kelompok. ( tgl. 17-18 Juli 2024)
  1. PELAKSANAAN KPM
  • Kpm dilaksanakan secara berkelompok didesa yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.

(22  juli- 23 Agustus 2024)

  1. LAPORAN AKHIR KPM
  • Laporan dibuktikan dalam bentuk laporan akhir dan artikel pengabdian dengan arahan DPL dan mendapat persetujuan dari DPL, kemudian dikumpulkan kepada panitia Pelaksana KPM. (8 September 2024)